BERITA DIY - BLT Dana Desa akan cair dengan besaran Rp 900 ribu karena penyalurannya dilakukan secara rapel 3 bulan sekaligus. Berikut cara pengajuan dan syarat kriteria penerima BLT Dana Desa.
Penyaluran secara rapel bertujuan untuk percepatan pencairan bantuan dari Pemerintah salah satunya BLT Dana Desa.
Besaran awal BLT Dana Desa awalnya hanya RP 300 ribu per bulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Penuhi 5 Kriteria Ini dan Bikin Kamu Terima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, Simak Daftarnya di Sini
Dengan adanya rapel penyaluran bantuan 3 bulan sekaligus, Anda bisa menerima bantuan BLT Dana Desa Rp 900 ribu.
Perlu diketahui bahwa terdapat syarat dan kriteria penerima BLT Dana Desa Rp 900 ribu. Syarat dan krteria itu sendiri sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani memberikan informasi terkait BLT Dana Desa melalui Instagram pribadinya pada tanggal 29 Juli 2021.
Baca Juga: BLT Dana Desa: Cara Cek Jadwal Pencairan hingga Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Rp 900 Ribu
Banyak informasi yang ia berikan dalam unggahan Instagramnya @smindrawati , termasuk percepatan penyaluran BLT Dana Desa.