Bocoran Menkeu Soal BLT DANA DESA! Kali Ini Bisa Dapat Rp900 Ribu Sekaligus, Simak Syaratnya

- 6 Agustus 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu.
Ilustrasi BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu. /Tangkapan layar: kemenkeu.go.id

BERITA DIY - Bocoran Menkeu Sri Mulyani soal BLT Dana Desa tersaji di artikel ini. Katanya, pencairan bisa diambil Rp900 ribu sekaligus.

Sri Mulyani menyampaikan kabar tersebut via akun Instagram pribadinya pada 29 Juli 2021 silam. Katanya penyaluran BLT Dana Desa bisa untuk tiga bulan sekaligus.

Seperti diketahui, tiap KPM berhak menerima Rp300 ribu per bulan yang akan diberikan selama 12 bulan atau satu tahun. Nah, rapel tiga bulan akan membuat KPM bisa sekaligus menerima Rp900 ribu.

Baca Juga: Akses BLT Dana Desa Rp900 Ribu dengan Cara Ini, Ada Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan," kata Sri Mulyani.

Penyaluran selama satu tahun penuh juga dikonfirmasi oleh Sri Mulyani dalam pernyataan yang sama di akun @smindrawati.

"Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa ini," katanya lagi.

Baca Juga: Penuhi 5 Kriteria Ini dan Bikin Kamu Terima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, Simak Daftarnya di Sini

Untuk bisa menjadi penerima BLT Dana Desa, simak syarat pengaju BLT Dana Desa dalam daftar berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x