BERITA DIY - BLT Dana Desa akan segera cair kepada Keluarga Penerima Manfaat. Kabarnya BLT Dana Desa akan diberikan secara rapel.
Rapelnya penyaluran BLT Dana Desa ini untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.
Kabar tersebut dikabarkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
"Kemarin-kemarin BLT dana desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," dikutip dari ANTARA di Pikiran Rakyat Depok.
Besaran bantuan BLT Dana Desa yaitu Rp 300 ribu, jika bisa dirapel tiga bulan sekaligus maka penerima akan menerima Rp 900 ribu dalam sekali pencairan.
Bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat atau warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.
Berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH), Pendataan BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 berbasis RT, kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).