BLT Dana Desa Sekarang Rp900 Ribu, Simak 5 Syarat Diterima Sebagai KPM

- 7 Agustus 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa cair Rp 900 ribu, simak cara pengajuannya dan syarat kriteria penerima bantuan.
Ilustrasi BLT Dana Desa cair Rp 900 ribu, simak cara pengajuannya dan syarat kriteria penerima bantuan. /Instagram.com/@kemensosri

Artinya, KPM dapat langsung mengambil BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu sekaligus. Tentunya itu akan sangat membantu keuangan KPM setelah diterpa pandemi covid-19.

Adapun 5 syarat agar diterima jadi KPM BLT Dana Desa tersaji dalam daftar berikut:

Baca Juga: Penuhi 5 Kriteria Ini dan Bikin Kamu Terima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, Simak Daftarnya di Sini

1. Warga miskin dan berdomisili di desa;

2. Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selain BLT Dana Desa seperti BST, PKH, Sembako, atau bantuan lain dari pemerintah;

3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;

Baca Juga: Penuhi 5 Kriteria Ini dan Bikin Kamu Terima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, Simak Daftarnya di Sini

4. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun;

5. Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.

Demikian 5 syarat agar kamu berhak menerima BLT Dana Desa Rp900 ribu dari Kemendesa PDTT.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x