Artinya, KPM dapat langsung mengambil BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu sekaligus. Tentunya itu akan sangat membantu keuangan KPM setelah diterpa pandemi covid-19.
Adapun 5 syarat agar diterima jadi KPM BLT Dana Desa tersaji dalam daftar berikut:
Baca Juga: Penuhi 5 Kriteria Ini dan Bikin Kamu Terima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, Simak Daftarnya di Sini
1. Warga miskin dan berdomisili di desa;
2. Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selain BLT Dana Desa seperti BST, PKH, Sembako, atau bantuan lain dari pemerintah;
3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;
Baca Juga: Penuhi 5 Kriteria Ini dan Bikin Kamu Terima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, Simak Daftarnya di Sini
4. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun;
5. Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.
Demikian 5 syarat agar kamu berhak menerima BLT Dana Desa Rp900 ribu dari Kemendesa PDTT.***