BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke Karyawan di Daerah PPKM Level 4 dan 3, Ini Daftar Syarat Terima BLT BPJS

- 3 Agustus 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi - BSU cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, cek status peserta BPJS lewat  https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Ilustrasi - BSU cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, cek status peserta BPJS lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /PIXABAY/Ekoaung/PIXABAY/Ekoaun

BERITA DIY - Pemerintah akan menyalurkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke karyawan di daerah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Menaker Ida Fauziyah memperkirakan bansos pandemi Covid-19 Rp 1 juta ini akan dicairkan untuk 8,7 juta orang karyawan. Namun, pencairannya secara bertahap.

"Diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh menjadi calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemenaker, Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 6 Karyawan Berikut Ini

Baca Juga: Cek ATM BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Ditransfer ke 8,7 Juta Rekening Karyawan, Ini Daftar Bank Penyalur BLT BPJS

Program BSU subsidi gaji ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Aturan terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diteken Menaker Ida pada 28 Juli 2021.

Pada Permenaker, ada sejumlah syarat karyawan agar bisa mendapatkan bantuan tunai Rp 1 juta. Berikut rinciannya:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Maaf, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cuma Cair Lewat 5 Bank Ini! 8,7 Juta Karyawan Dapat BLT BPJS 2021

Baca Juga: Siap-siap Cair, Karyawan di 169 Daerah PPKM Level 3 dan 4 Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftarnya

4. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

7. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Info Terbaru BLT BPJS! BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Akan Cair ke 8,7 Juta Karyawan, Cek Syarat Penerima di Sini

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair! Aturan Terbit, BLT BPJS Ketenagakerjaan buat Karyawan di PPKM Level 3 dan 4

Uang BSU subsidi gaji Rp 1 juta akan ditransfer langsung ke rekening karyawan penerima bantuan. Hanya saja, rekening harus salah satu bank yang menjadi anggota Himbara.

Lima bank penyalur BSU subsidi gaji adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI. Bagi karyawan yang tidak punya rekening di bank tersebut, Kemenaker menyatakan akan membuatkan secara kolektif.

Jadi untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang memenuhi syarat, bersiaplah BSU subsidi gaji Rp 1 juta bakal cair ke rekening masing-masing.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x