5 Karyawan Ini Diprioritaskan Dapat BSU Subsidi Gaji, Cek Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Cair

- 30 Juli 2021, 05:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dicairkan kepada 8 juta karyawan di zona PPKM Level 4.
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dicairkan kepada 8 juta karyawan di zona PPKM Level 4. /PIXABAY/Peggy_Marco

BERITA DIY - Ada sejumlah karyawan yang diprioritaskan mendapatkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Mereka akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta yang segera dicairkan.

Prioritas karyawan yang mendapat bansos di masa pandemi Covid-19 ini tertulis pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Aturan tersebut diteken Menaker Ida Fauziyah pada 28 Juli 2021.

Adapun, daftar karyawan yang diprioritaskan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair! Aturan Terbit, BLT BPJS Ketenagakerjaan buat Karyawan di PPKM Level 3 dan 4

2. Karyawan di sektor usaha transportasi.

3. Karyawan di sektor usaha aneka industri.

4. Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

5. Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x