4. Karyawan / Pegawai BUMN
5. Karyawan / Pegawai BUMD
6. Pekerja yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan
7. Pekerja penerima Bansos PKH, Kartu Prakerja, BST dan bantuan sosial lain dari pemerintah
Itulah syarat atau kriteria dan sekor pekerja yang bisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker di tahun 2021.***