Perhatian! Ini Syarat Dapat BSU 2021 dan Sektor Prioritas Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker

- 30 Juli 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi - syarat dapat BSU dan sektor prioritas pekerja penerim BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Ilustrasi - syarat dapat BSU dan sektor prioritas pekerja penerim BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /PIXABAY/EmAji.

BERITA DIY - Berikut syarat dapat BSU dan sektor pekerja prioritas dapat BLT Subsidi Upah Rp1 juta dari Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji disiapkan untuk 8 juta pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

BSU atau BLT Subsidi Gaji diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan kondisi perekonimian pekerja yang terdampak pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4.

Baca Juga: Aturan Baru BSU Subsidi Gaji Untuk Karyawan Dapat BLT Rp1 Juta, Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Program bantuan yang disalurkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan ini juga diharapkan membantu para pengusaha sehingga tidak terjadi PHK terhadap pekerja.

Sebelumnya, Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengetok palu terkait aturan pengaluran BSU. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Melalui aturan ini terangkum sejumlah syarat atau kriteria pekerja yang bisa menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari Kemnaker di tahun 2021. Syarat atau kriteria pekerja peneirma BSU bisa dilihat di bawah ini,

Baca Juga: 5 Karyawan Ini Diprioritaskan Dapat BSU Subsidi Gaji, Cek Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Cair

Syarat dan Kriteria Pekerja Penerima BSU Kemnaker

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x