Baca Juga: Cara Mengetahui NIK Jadi Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Syarat Agar Lolos BLT UMKM
Besaran BPUM yang akan disalurkan kepada UMKM sebesar Rp1,2 juta. Bagi UMKM yang sudah pernah menerima BLT UMKM di periode sebelumnya, tidak akan mendapatkan lagi di periode ini.
BPUM Tahap 2 ini hanya diberikan kepada UMKM yang belum mendapatkan sama sekali bansos UMKM ini.
Itulah informasi mengenai pendaftaran BLT UMKM atau BPUM yang bukan melalui www.kemenkopukm.go.id, syarat pengajuan dan cara cek lolos penerima BPUM Rp1,2 juta.***