Nantinya akan dilakukan verifikasi dan pendataan apakah UMKM tersebut layak sebagai penerima BPUM Tahap 2.
Penerima BPUM akan diinformasikan apakah lolos sebagai penerima melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM menunjuk 2 bank penyalur yakni BNI dan BRI.
Namun apabila tidak atau belum mendapatkan SMS dari bank penyalur, pendaftar bisa cek secara mandiri via online di dua link yang disediakan bank penyalur.
Bank BRI menyediakan link eform.bri.co.id/bpum, sedangkan BNI menyediakan link banpresbpum.id.
Berikut ini tata cara cek penerima BPUM BRI: