BPUM akan dicairkan dengan jumlah kuota sebagai berikut:
1. Bulan Juli sebanyak 1,5 juta UMKM
2. Bulan Agustus sebanyak 1 juta UMKM
3. Bulan September sebanyak 500 ribu UMKM
Sehingga total penerima BPUM Tahap 2 ini akan sebanyak 3 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Kemenkop UKM menganggarkan dana sebesar Rp 3,6 triliun untuk bantuan UMKM BPUM 2021 tahap 2.
Ciri-ciri pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan bidang usahanya ke Dinas terkait lolos sebagai penerima nantinya akan mendapatkan SMS pemberitahuan jika dinyatakan lolos. SMS tersebut dari bank penyalur yakni BRI dan BNI. Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Namun jika belum mendapatkan SMS, pelaku UMKM dapat cek secara mandiri daftar penerima BPUM UMKM Tahap 2 melalui link resmi dari Bank BRI dengan cara sebagai berikut: