- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Ciri-ciri Anda lolos sebagai penerima yakni akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Setelah tahu terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan BLT sebesar Rp 1,2 juta.
Namun sebelum melakukan pencairan di bank BRI, sebaiknya melakukan reservasi nomor antrean, memilih jadwal pencairan secara online. Berikut 5 langkah mudah cek, reservasi dan mencairkan BPUM: