Dana Rp1,2 Juta untuk Bantuan UMKM Tahap 2 Cair Sampai September: Pastikan Ada Namamu di eform.bri.co.id

- 26 Juli 2021, 09:50 WIB
ILUSTRASI: Cek penerima BPUM Tahap 2 di link eform.bri.co.id, dana bantuan UMKM Rp1,2 juta tahap 2 cair sampai September 2021.
ILUSTRASI: Cek penerima BPUM Tahap 2 di link eform.bri.co.id, dana bantuan UMKM Rp1,2 juta tahap 2 cair sampai September 2021. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum/Dok. Mufit Apriliani

BERITA DIY – Dana Rp1,2 juta untuk bantuan UMKM dari program BPUM tahap 2 akan cair ke rekening sampai September. Masyarakat yang sudah daftar program ini dapat cek nama penerima di link eform.bri.co.id sebelum melakukan pencairan ke bank BRI.

Apabila nama terdaftar jadi penerima BPUM tahap 2 di link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat langsung melakukan proses pencairan dana bantuan Rp1,2 juta ke bank BRI membawa berkas seperti KTP, buku rekening, dan mengisi SPTJM.

Pemerintah akan melakukan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta periode tahap 2 kepada masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima BPUM secara bertahap mulai Juli sampai September 2021 mendatang.

Baca Juga: BLT UMKM: 5 Syarat Ini Bisa Bikin Kamu Dapat Bantuan Rp1,2 Juta Saat Pandemi

Pada bulan Juli 2021 ini, dana bantuan Rp1,2 juta akan terus cair secara bertahap hingga memenuhi kuota penerima yaitu sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM.

Sedangkan pada bulan Agustus 2021, BPUM Rp1,2 juta akan cair kepada 1 juta pelaku UMKM, dan pada September 2021 cair kepada 500 ribu pelaku UMKM.

Dana bantuan tahap 2 ini hanya cair satu kali kepada pelaku UMKM yang belum pernah menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Maka dari itu, pemerintah akan mengambil data penerima yang benar-benar memenuhi syarat dan berkas saat pengajuan BPUM tahap 2.

Baca Juga: Cara Baru Pencairan BPUM BRI Tahap 3: Reservasi Online Antrean di eform.bri.co.id/bpum, Bisa Pilih Tanggal!

Adapun syarat pengajuan BPUM tahap 2 di antaranya, pendaftar bantuan UMKM merupakan WNI, memiliki eKTP, memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima KUR, dan bukan berstatus pegawa BUMN, BUMD, ASN, TNI atau POLRI.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x