Berikut 7 syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Karyawan penerima Upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di Zona PPKM IV
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM
7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK