Apa Itu BPNT? Ini Penjelasan Lengkap Kartu Sembako Kemensos, Cek Penerima Bansos Bukan di dtks.kemensos.go.id

- 22 Juli 2021, 20:00 WIB
Apa itu BPNT? Penjelasan lengkap Kartu Sembako Kemensos, cek penerima Bansos bukan di dtks.kemensos.go.id tapi di cekbansos.kemensos.go.id.
Apa itu BPNT? Penjelasan lengkap Kartu Sembako Kemensos, cek penerima Bansos bukan di dtks.kemensos.go.id tapi di cekbansos.kemensos.go.id. /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri

 

BERITA DIY - BPNT atau Kartu Sembako adalah bantuan unggulan milik Kemensos untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. Periode BPNT berlangsung selama satu tahun atau dimulai sejak Januari hingga Desember 2021 mendatang. 

Masyarakat dapat cek penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP sendiri dan bukan di dtks.kemensos.go.id.

Terkini, Kemensos berkolaborasi dengan Bulog untuk memberi jatah beras 10 kg per KPM untuk penerima BPNT/Bansos Sembako pada Juli 2021.

Baca Juga: Penerima BPNT Kemensos Dapat Tambahan Beras 10 Kg Untuk 18,8 Juta KPM di Juli 2021, Ini Syaratnya

Bansos sembako atau BPNT akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui elektronik warong (e-Warong) sebesar Rp200 ribu. Sementara, tambahan bantuan beras 10 kg akan diberikan melalui gerai Bulog yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kemensos menyadari kebutuhan masyarakat di masa PPKM Darurat perlu ditambah, maka dari itu penambahan bantuan beras 10 kg ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama pandemi Covid-19.

“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Mensos, Tri Rismaharini dilansir dari laman kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat! Cek Penerima Kartu Sembako BPNT Dapat Tambahan Dana Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kilogram di Sini

 

Bantuan Sosial Sembako atau BPNT ini diberikan selama satu tahun dan dapat dicairkan pada setiap bulannya sebesar Rp200 ribu. Bantuan ini nantinya harus digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok serta obat-obatan.

Nantinya, pencairan bansos dapat dilakukan melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan CIMB Niaga atau melalui e-Warong terdekat.

Golongan penerima BPNT yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.

Jika Anda termasuk ke dalam salah satu golongan tersebut, Anda berhak menerima bansos sembako.

Kemensos sendiri telah menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa digunakan untuk cek daftar penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: CUMA PAKAI KTP dan KK! Ini Cara Daftar Kartu Sembako Murah BPNT KKS 2021, Simak Cara Dapat Bansos Rp400 Ribu

Berikut tata cara cek penerima bansos Sembako:

  1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  5. Tekan tombol ‘cari data’

Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan, serta membandingkan nama yang ada dalam database Kemensos.

Itulah informasi mengenai BPNT atau Kartu Sembako, serta cara cek penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP sendiri dan bukan di dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x