BERITA DIY - Kemensos masih terus menyalurkan sejumlah bansos pada 2021, salah satunya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Banyaknya kebutuhan yang beragam terutama selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat Kemensos percepat proses penyaluran bansos.
BPNT atau kartu sembako ini digagas oleh Kemensos untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan, Bansos sembako merupakan salah satu program unggulan milik Kemensos yang dicairkan setiap bulan.
Rp 200 ribu per bulan atau 2,4 juta per tahun adalah nominal yang diberikan untuk setiap Keluarga Penerima manfaaat (KPM).
Periodesasi penyaluran bantuan ini berlangsung selama 1 tahun. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp40,9 triliun untuk bantuan ini dan total 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan ditargetkan menerima bantuan tersebut.
Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang dapat dicek mandiri melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
- klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari.
Apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data tersebut berarti anda dinyatakan sebagai penerima bansos sembako 2021.