BERITA DIY - Kementrian Sosial masih melakukan proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan secara berkala dalam penyaluran dana bantuan sosial terutama bansos sembako.
Proses ini diawasi langsung oleh Mensos Tri Rismaharini sampai penyaluran beres dilakukan. Pada Juli 2021, Bantuan Pangan Non-Tunai dipastikan cair kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir pkh.kemensos.go.id, Risma memastikan akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan, sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Upaya ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) Darurat selama tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
BPNT/Kartu Sembako merupakan program bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan Kartu Sembako dilakukan secara tunai senilai Rp 200 ribu setiap bulan melalui jaringan Himbara.
Bansos yang sebelumnya sukses diberikan pada 2020 dirasa efektif dalam membantu masyarakat rentan dalam mencukupi komoditas pangan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus
Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK yang telah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.