BERITA DIY - Bermitra dengan perum Bulog, Kemensos beri jatah beras 10 kg per KPM untuk penerima BPNT/Bansos Sembako pada Juli 2021. Meskipun begitu, penyaluran kedua jenis bantuan ini akan dipisah.
Bansos sembako tetap disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui elektronik warong (e-warong). Sementara, tambahan bantuan beras 10 kg akan diberikan melalui gerai Bulog yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan dari penambahan bantuan beras 10 kg ini tidak lain untuk membantu pemenuhan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama pandemi Covid-19.
“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Mensos, Tri Rismaharini dilansir dari laman kemensos.go.id.
Sebagaimana diketahui, BPNT/Kartu Sembako adalah salah satu produk bantuan unggulan milik Kemensos untuk masyarakat rentan yang terdaftar. Periode BPNT berlangsung selama satu tahun atau dimulai sejak Januari hingga Desember 2021 mendatang.
Nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 200 ribu. Namun, pada bulan ini, BPNT/Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus. Sehingga mereka seperti menerima 14 bulan.
Artinya KPM berhak mendapat BPNT/Kartu Sembako pada bulan Juli dan Agustus masing-masing sebesar Rp 400 ribu. Kemensos telah menargetkan 18,8 Juta KPM merasakan manfaat dari BPNT/Kartu Sembako pada Juli 2021 dengan total anggaran sebesar Rp42,3 triliun.