BERITA DIY - Kabar gembira bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT/Kartu Sembako 2021. Pasalnya pada bulan ini, pemegang Kartu Sembako akan mendapat tambahan nominal bantuan Pemerintah.
Besaran Kartu Sembako adalah Rp 200 ribu dengan ditambah dana tunai Rp 400 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk itu, simak cara daftar bansos agar dapat sembako dan dana Rp 400 ribu.
Sebagaimana diketahui, Kartu Sembako dalam program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan salah satu produk bantuan unggulan Kemensos guna membantu masyarakat miskin.
Kartu Sembako atau BPNT merupakan bansos pada komoditas pangan dalam bentuk nontunai yang diberikan kepada KPM tiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Mekanisme pencairan bansos sembako dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) atau saldonya bisa langsung digunakan untuk membeli berbagai macam sembako di pedagang bahan pangan melalui e-warong terdekat.
Tambahan uang Kartu Sembako ini hanya berlaku selama 2 bulan kepada penerima BPNT, yakni pada Juli - Agustus 2021.
"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers daring PPKM Darurat, Sabtu, 17 Juli 2021.