9 Syarat Paten buat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan Tunai di 2 Link Resmi Berikut Ini

- 20 Juli 2021, 16:00 WIB
Bantuan UMKM akan segera cair, segera cek syarat dan daftar penerima melalui BRI dan BNI
Bantuan UMKM akan segera cair, segera cek syarat dan daftar penerima melalui BRI dan BNI /Kolase tangkap layar eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

BERITA DIY - Pemerintah mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2021 mulai bulan ini. Tapi, tak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan tunai tersebut.

Ada sembilan syarat paten yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan tersebut.

Diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan tunai Rp 1,2 juta kepada tiga juta UMKM. Pencairan BLT UMKM akan dilakukan bertahap hingga September 2021.

Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Cair ke 3 Juta UMKM Mulai Juli 2021, Cek Penerima Bantuan Tunai Pakai NIK KTP di Eform BRI

Berikut sembilan syarat paten buat UMKM mendapatkan BLT atau BPUM 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Bukan PPPK (ASN).

4. Bukan PNS.

Baca Juga: Cuma 2 Link Ini buat Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat Terima BPUM 2021 untuk 3 Juta Orang

5. Bukan prajurit TNI.

6. Bukan anggota Polri.

7. Bukan pegawai BUMN.

8. Bukan pegawai BUMD.

9. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Punya Utang KUR Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Penerima BPUM 2021 Cuma Pakai KTP di 2 Link Resmi Ini

Jika memenuhi syarat paten tersebut, pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BLT melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat. Usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.

Nantinya, pencairan bantuan dilakukan melalui BRI dan BNI. Penerima BLT UMKM yang tidak memiliki rekening pun tetap bisa mendapatkan bantuan.

Masyarakat bisa mengecek penerima BLT UMKM secara online menggunakan HP. Terdapat dua link resmi untuk mengecek bantuan.

Baca Juga: Info Bantuan Tunai UMKM Cair Bulan Ini, Simak 8 Kriteria yang Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta dan Cara Ceknya

Pertama, melalui link eform.bri.co.id/bpum yang dikelola BRI. Berikut cara cek BPUM 2021:

Masyarakat bisa mengecek penerima BLT UMKM 2021 dengan cara:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cek Penerima BPUM 2021 di 2 Link Ini

Selain itu, pelaku UMKM bisa mengecek bansos melalui link banpresbpum.id. Berikut langkah cek BLT UMKM:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Program BLT UMKM 2021 ini merupakan lanjutan dari 2020. Sebelumnya sudah ada 9,8 juta UMKM mendapatkan bantuan tunai, dengan total anggaran mencapai Rp 11,76 triliun.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x