Cara Dapat BPUM Tahap 2 Mudah, Klik Link Ini Banpres UMKM Rp 1,2 Juta Langsung Cair

- 19 Juli 2021, 14:10 WIB
ILUSTRASI: Coba cara lain cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta via online jika NIK KTP tidak ada atau tidak terdaftar di link Eform BRI (eform.bri.co.id).
ILUSTRASI: Coba cara lain cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta via online jika NIK KTP tidak ada atau tidak terdaftar di link Eform BRI (eform.bri.co.id). /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 15,36 triliun untuk program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada tahun 2021 dengan target sasaran 12,8 juta penerima.

BPUM ini sengaja diberikan sebgai upaya pemerintah mendukung keberlangsungan UMKM agar dapat bertahan dan bangkit di tengah keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

Adapun nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 1,2 juta bagi setiap UMKM. Penyaluran BPUM akan dilakukan melalui bank yang telah mitra resmi pemerintah yakni BRI dan BNI.

Baca Juga: Syarat Lolos Bantuan UMKM PNM Mekar, Daftar Penerima BPUM atau BLT Dapat Cek di banpresbpum.id

Periode pencairan dapat dilakukan pada bulan Juli hingga September 2021. Sesuai arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, BPUM dapaat diakselerasi secepatnya terutama di masa PPKM Darurat yang sedang berlaku.

Percepatan penyaluran dana BLT UMKM sengaja dilakukan menyusul adanya kebijakan PPKM Darurat sejak 3 – 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers yang juga disiarkan secara daring melalui akun YouTube Kemenkeu RI.

“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Jumat, 2 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: 6 Golongan Lolos Dapat Bantuan UMKM PNM Mekaar Tahap 3, Cek Penerima BPUM UMKM di banpresbpum.id

Untuk menjadi penerima BPUM tidaklah rumit. Namun, Anda harus memastikan bahwa memenuhi kriteria sebagai benerima BLT UMKM. Pelaku usaha mikro harus terlebih dulu terdaftar sebagai UMKM terregister. Hal itu adalah salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair, Ini Cara Cek di eform.bri.co.id dan Cara Cairkan Bantuan Modal Usaha

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x