BERITA DIY – Modal NIK KTP, cek daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta bisa lewa dua link resmi dari bank penyalur BPUM usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Kedua link yang bisa dicek dengan modal NIK KTP pelaku UMKM yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Link eform.bri.co.id merupakan link resmi dari bank BRI, sedangkan banpresbpum.id link resmi yang disediakan oleh bank BNI untuk cek daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta.
Jika masuk dalam daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, dapat segera melakukan pencairan dana BPUM sesuai alur dan tata cara yang terdapat pada link resmi dari bank BRI dan BNI tersebut.
Bank BNI dan BRI merupakan dua bank penyalur BPUM usulan Kemenkop UKM, selain dua bank tersebut Kemenkop UKM juga menunjuk bank BUMN, BUMD, dan Kantor POS untuk pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta.
Dana bantuan tunai Rp1,2 juta untuk kuartal 3 akan mulai cair pada bulan Juli – September 2021, hal ini dilakukan pemerintah terkait adanya kebijakan PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.
Adapun yang berhak masuk dalam daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat dan berkas saat pengajuan BPUM 2021, termasuk pelaku UMKM yang pernah dapat BPUM di tahun 2020.