Bank penyalur BPUM akan menghubungi pelaku UMKM yang masuk dalam daftar penerima melalui nomor HP yang didaftarkan.
Selain menunggu dihubungi bank penyalur, pelaku UMKM juga dapat cek secara online pakai NIK KTP apakah masuk dalam daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta lewat link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dengan cara berikut:
BRI (eform.bri.co.id)
- Siapkan NIK KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Link eform.bri.co.id akan melakukan pencarian sesuai data NIK KTP yang dimasukkan, apakah pelaku UMKM tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Terdapat laman berwarna hijau jika pelaku UMKM tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM, dan akan tampil data berupa NIK KTP, nama, dan nomor rekening penerima.
BNI (banpresbpum.id)
Sama seperti bank BRI, link banpresbpum.id cukup dapat dicek dengan modal NIK KTP untuk mengetahui apakah pelaku UMKM tersebut masuk dalam daftar penerima bantuan tunai Rp1,2 juta atau tidak.