Jika masuk dalam daftar penerima BPUM, link banpresbpum.id akan menampilkan kolom yang berisi NIK KTP, nama, serta nominal yang diterima pelaku UMKM.
Perlu diketahui yang dapat masuk dalam daftar penerima bantuan tunai BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat pendaftaran seperti merupakan WNI, memiliki NIK KTP elektronik, bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima KUR, dan memiliki usaha mikro yang telah memiliki berkas lengkap untuk daftar BPUM.***