BERITA DIY – Modal NIK KTP, cek daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta bisa lewa dua link resmi dari bank penyalur BPUM usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Kedua link yang bisa dicek dengan modal NIK KTP pelaku UMKM yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Link eform.bri.co.id merupakan link resmi dari bank BRI, sedangkan banpresbpum.id link resmi yang disediakan oleh bank BNI untuk cek daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta.
Jika masuk dalam daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, dapat segera melakukan pencairan dana BPUM sesuai alur dan tata cara yang terdapat pada link resmi dari bank BRI dan BNI tersebut.
Bank BNI dan BRI merupakan dua bank penyalur BPUM usulan Kemenkop UKM, selain dua bank tersebut Kemenkop UKM juga menunjuk bank BUMN, BUMD, dan Kantor POS untuk pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta.
Dana bantuan tunai Rp1,2 juta untuk kuartal 3 akan mulai cair pada bulan Juli – September 2021, hal ini dilakukan pemerintah terkait adanya kebijakan PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.
Adapun yang berhak masuk dalam daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat dan berkas saat pengajuan BPUM 2021, termasuk pelaku UMKM yang pernah dapat BPUM di tahun 2020.
Bank penyalur BPUM akan menghubungi pelaku UMKM yang masuk dalam daftar penerima melalui nomor HP yang didaftarkan.
Selain menunggu dihubungi bank penyalur, pelaku UMKM juga dapat cek secara online pakai NIK KTP apakah masuk dalam daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta lewat link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dengan cara berikut:
BRI (eform.bri.co.id)
- Siapkan NIK KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Link eform.bri.co.id akan melakukan pencarian sesuai data NIK KTP yang dimasukkan, apakah pelaku UMKM tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Terdapat laman berwarna hijau jika pelaku UMKM tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM, dan akan tampil data berupa NIK KTP, nama, dan nomor rekening penerima.
BNI (banpresbpum.id)
Sama seperti bank BRI, link banpresbpum.id cukup dapat dicek dengan modal NIK KTP untuk mengetahui apakah pelaku UMKM tersebut masuk dalam daftar penerima bantuan tunai Rp1,2 juta atau tidak.
Jika masuk dalam daftar penerima BPUM, link banpresbpum.id akan menampilkan kolom yang berisi NIK KTP, nama, serta nominal yang diterima pelaku UMKM.
Perlu diketahui yang dapat masuk dalam daftar penerima bantuan tunai BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat pendaftaran seperti merupakan WNI, memiliki NIK KTP elektronik, bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima KUR, dan memiliki usaha mikro yang telah memiliki berkas lengkap untuk daftar BPUM.***