8 Jenis Karyawan yang Tak Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

- 19 Juli 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi cek BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Terdapat delapan jenis karyawan yang dipastikan tak akan menerima bantuan tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Berikut delapan jenis karyawan yang tidak akan menerima BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta:

1. Karyawan yang bukan merupakan WNI.

2. Karyawan tidak memiliki KTP.

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta buat Karyawan Segera Cair? Ini 5 Langkah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Siapkan 6 Syarat Ini! BLT Subsidi Gaji Dibuka Lagi, Begini Daftar Penerima Bantuan dan Bocoran Kapan Cair

3. Karyawan bergaji di atas Rp 5 juta per bulan.

4. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

5. Karyawan tidak rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

6. Karyawan tidak memiliki rekening aktif atas nama pribadi.

7. Karyawan BUMN.

8. Karyawan BUMD.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diusulkan Jadi Rp5 Juta, Cek Daftar Penerima dan Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair

Baca Juga: Daftar di Link Ini untuk Cek Bansos Karyawan Rp 1,2 Juta, Berikut 9 Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta itu rencananya dicairkan pada Juni atau Juli 2021. Hal tersebut diutarakan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah beberapa waktu lalu.

Kemenaker berkoodinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan Rp 1,2 juta. Jika disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya.

Penerima bansos ini adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I pada tahun lalu.

Baca Juga: 5 Rekening yang Pasti Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021

Karyawan bisa mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online. Pengecekan dilakukan di link kemnaker.go.id.

Berikut cara mengecek BSU subsidi gaji secara online:

1. Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.

2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.

3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.

Baca Juga: 5 Syarat Wajib Karyawan Dapat Bantuan Tunai Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Info BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Baca Juga: Siapkan 6 Syarat Ini! BLT Subsidi Gaji Dibuka Lagi, Begini Daftar Penerima Bantuan dan Bocoran Kapan Cair

4. Isi formulir dengan lengkap.

5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BSU subsidi gaji atau tidak.

Selain delapan kriteria karyawan yang tidak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada golongan lain yang senasib. Berikut golongan yang tak akan menerima bansos karyawan:

- PNS/PPPK (ASN).
- Anggota TNI/Polri.
- Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah