BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji bagi karyawan mau dibuka lagi, kapan cair dan bagaimana cara cek daftar penerima bantuan Rp2,4 juta? Yuk simak caranya.
Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji merupakan program bantuan Kemnaker sebesar Rp2,4 juta kepada pekerja yang sudah berjalan sejak 2021.
BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan berjalan sejak tahun 2020, dengan tujuan untuk membantu karyawan di tengah pandemi COVID-19.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19, pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja atau Buruh penerima Upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan: