6. Karyawan tidak memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
7. Karyawan BUMN.
8. Karyawan BUMD.
BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta itu rencananya dicairkan pada Juni atau Juli 2021. Hal tersebut diutarakan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah beberapa waktu lalu.
Kemenaker berkoodinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan Rp 1,2 juta. Jika disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya.
Penerima bansos ini adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I pada tahun lalu.
Karyawan bisa mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online. Pengecekan dilakukan di link kemnaker.go.id.