BERITA DIY - Karyawan yang ingin mengecek penerima bantuan tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta bisa melakukannya secara online.
Pengecekan dilakukan di link kemnaker.go.id. Namun, jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
BSU subsidi Rp 1,2 juta ini rencananya disalurkan pada Juni atau Juli 2021. Seperti yang diungkapkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah beberapa waktu lalu.
Berikut ini cara mendaftar akun di kemnaker.go.id untuk mengecek bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Masuk ke link https://account.kemnaker.go.id/register.
2. Isi Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
3. Isi Nama Ibu Kandung.
4. Isi alamat email dan nomor HP.
5. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi.
6. Setelah selesai, Anda akan dikirimi kode verifikasi ke nomor HP untuk mengaktifkan akun di kemnaker.go.id.
Berikut cara mengecek BSU subsidi gaji secara online:
1. Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.
4. Isi formulir dengan lengkap.
5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BSU subsidi gaji atau tidak.
Perlu diketahui, penerima bantuan adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I pada tahun lalu.
Selain itu, karyawan juga harus memenuhi sembilan kriterian penerima bantuan subsidi gaji. Ini rinciannya:
1. Karyawan merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP.
2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
5. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
6. Bukan PNS/PPPK (ASN).
7. Bukan anggota TNI/Polri.
8. Bukan penerima Kartu Prakerja.
9. Bukan karyawan BUMN/BUMD.***