Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cek Penerima BPUM 2021 di 2 Link Ini
Jika tidak ada, masyarakat bisa cek penerima BPUM melalui link banpresbpum.id. Berikut tahapannya:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id.
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
Bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BLT melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat. Nantinya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.***