BERITA DIY - Bantuan UMKM PNM Mekaar BNI dan BLT UMKM BRI akan segera cair di bulan Juli hingga September 2021 ini. Pelaku UMKM dapat cek syarat dan cek daftar penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
BLT UMKM atau BPUM merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Percepatan pemberian BPUM seiring dengan dilaksnakannya PPKM Darurat saat daya beli masyarakat menjadi rendah, sehingga keuntungan para pelaku UMKM menjadi berkurang.
Sama seperti BLT UMKM, bantuan PNM Mekaar BNI merupakan bantuan yang diberikan kepada para pengusaha mikro dalam berjuang di masa pandemi Covid-19.
Dua BUMN ditunjuk Pemerintah yakni BNI dan BRI untuk mencairkan BLT UMKM dengan nominal Rp 1,2 juta.
Bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, menengah atau UMKM, dapat segera mengajukan untuk menerima BLT PNM Mekaar sesegera mungkin ke Dinas Koperasi terdekat.
Berikut ini syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM BRI dan Bantuan PNM Mekaar BNI tahap 3 Rp 1,2 juta.