BERITA DIY - BLT UMKM segera cair pada Juli 2021. Segera simak cara dapatkan Banpres BPUM lengkap dengan syaratnya di akhir artikel.
Selama pandemi Covid-19, banyak pihak dirugikan, terutama mereka yang bergerak di bidang usaha mikro atau para pelaku UMKM.
Para pelaku usaha mikro tersebut beberapa harus kehilangan pasar sehingga mengganggu perputaran modal. Dengan begitu, risiko kebangkrutan ada di depan mata.
Untuk membantu recovery bisnis UMKM selama diterpa oleh Covid-19, pemerintah menyalurkan bantuan khusus bagi pelaku UMKM berupa BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Bantuan ini diberikan dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima. Setahun sebelumnya, BLT UMKM diberikan dengan besaran Rp 2,4 juta per penerima bantuan.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut amatlah mudah. Para pelaku UMKM hanya tinggal mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan ke dinas koperasi dan usaha mikro di daerah.
Setelah mengajukan diri, nantinya dinas koperasi dan UKM daerah tersebut akan meneruskan permohonan pengaju ke Kemenkop dan UKM pusat untuk kemudian dilakukan pencairan.