Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang NIK miliknya telah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Meskipun bernama 'Bansos Sembako' namun di 2021 bansos ini tidak diberikan berupa paket sembako seperti pada 2020, melainkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200 ribu.
Pengkonversian bantuan yang semula berbentuk paket sembako ini dilatarbelakangi agar masyarakat dapat menerima bansos secara utuh dan tidak terpotong.
Bantuan ini diharapkan mampu membantu mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Sehingga kebutuhan seperti karbohidrat, protein, mineral dan vitamin dapat tercukupi.
Kemensos sendiri telah menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat digunakan sebagai cek daftar penerima bansos yang semula dtks.kemensos.go.id kini menjadi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut tata cara cek penerima bansos Sembako Juli 2021:
Baca Juga: BPNT Atau Kartu Sembako Cair Juli 2021, Cek Rekening dan Cairkan Bansos Rp 200 Ribu Sekarang
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Kemudian, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan, serta memunculkan nama yang tersedia dalam database Kemensos.***