Target penerima dana BPUM pada tahun 2021 yaitu sebanyak 12,8 juta penerima, sedangkan untuk sisa 3 juta penerima akan disalurkan pemerintah pada bulan Juli – September 2021.
Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers yang digelar secara virtual melalui YouTube Kemenkeu RI, Jumat, 2 Juli 2021 lalu.
Pelaku UMKM dapat segera cek secara online melalui link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id apakah pihaknya terdaftar menjadi penerima dana BPUM atau tidak.
Berikut cara lengkap akses link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id:
BRI (eform.bri.co.id)
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi secara tepat, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
- Link eform.bri.co.id akan melakukan pencarian sesuai NIK KTP yang dimasukkan
Jika terdaftar menjadi penerima, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan informasi bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima dana BPUM Rp1,2 juta.
Selanjutnya, pencairan dana BPUM dapat dilakukan dengan cara datang ke bank BRI terdekat dengan membawa berkas lengkap berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan mengisi SPTJM yang disediakan di bank BRI.
Dana BPUM Rp1,2 juta bisa cair ke rekening penerima setelah berkas selesai diverifikasi oleh pihak BRI.