BNI (banpresbpum.id)
- Siapkan NIK KTP
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI
- Link banpresbpum.id akan melakukan pencarian sesuai NIK KTP yang dimasukkan
Jika data NIK KTP, nama, nominal, serta lokasi bank BNI untuk penyaluran dana BPUM muncul pada link banpresbpum.id, maka pelaku UMKM dinyatakan lolos menjadi penerima.
Pencairan dapat dilakukan ke bank BNI sesuai yang tertera pada link banpresbpum.id dengan membawa berkas berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening BNI (jika diperlukan), membawa SPTJM yang sebelumnya sudah didownload melalui link banpresbpum.id.
Pihak BNI akan melakukan verifikasi berkas pencairan, selanjutnya dana BPUM Rp1,2 juta bisa cair ke rekening setelah berkas selesai diverifikasi atau dalam waktu 1x24 jam.
Bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank BRI dan BNI, nantinya pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk pencairan dana BPUM Rp1,2 juta tersebut.
***