BERITA DIY - BPUM UMKM PNM Mekaar akan disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi lonjakan virus corona pada Juli 2021 ini.
Perlu diketahui, usaha mikro hanya perlu menggunakan NIK KTP dan login ke banpresbpum.id untuk menampilkan daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Bank BNI merupakan salah satu bank yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk menyalurkan BLTU UMKM atau Banpres BPUM kepada nasabah PNM Mekaar.
Pengusaha Kecil atau UMKM yang tergabung dalam nasabah PNM Mekaar harus mengunjungi langsung banpresbpum.id untuk cek online penerima BLT UMKM PNM Mekaar atau Banpres BPUM.
Selanjutnya, nasabah PNM Mekaar yang ditunjuk sebagai penerima BPUM Tahap 3 dapat segera menghubungi BNI dan menerima bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Sebagai informasi, BPUM PNM Mekaar disalurkan oleh BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN) BNI.
Baca Juga: Cek Bantuan BLT UMKM atau BPUM Senilai Rp1,2 Juta Melalui Link BNI dan BRI
BLT ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung usaha mikro dan UMKM yang terkena dampak ekonomi selama pandemi Covid-19.