BERITA DIY - Untuk mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, Pemerintah memperpanjang sejumlah program bantuan sosial. Salah satunya adalah bantuan untuk UMKM dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM.
Sebanyak 3 juta UMKM akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dalam tahap 3. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan bansos UMKM di masa pandemi Covid-19 ini akan berlangsung secara bertahap. Yakni, mulai Juli hingga September 2021.
Lalu, bagaimana cara dapat bantuan BLT BPUM atau UMKM Juli 2021 ini? Cara cek penerima bantuan dari Kemenkop UKM ini bisa dilakukan secara online melalui laman BRI dan BNI.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM (BPUM) Tahap 3 2021 yang bisa dicairkan di BNI:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry