Login jpsbms.banyumaskab.go.id untuk Daftar JPS Banyumas Rp200 Ribu, Bansos PPKM Darurat Pemkab Banyumas

- 10 Juli 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi dana bantuan JPS Banyumas Rp200 ribu yang cair untuk 150.000 KK tahap pertama, pendaftaran dibuka hari ini, 10 Juli 2021 di jpsbms.banyumaskab.go.id.
Ilustrasi dana bantuan JPS Banyumas Rp200 ribu yang cair untuk 150.000 KK tahap pertama, pendaftaran dibuka hari ini, 10 Juli 2021 di jpsbms.banyumaskab.go.id. /PIXABAY/EmAji
  • Warga Banyumas
  • berpenghasilan menengah kebawah
  • Tidak terdaftar bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah seperti BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.

Baca Juga: Tak Jadi Penerima BPUM Tahap 3 E-form BRI 2021? Tenang, Ada BLT Mekar BNI Rp 1,2 Juta! Buruan Daftar Pakai Cara Ini

Baca Juga: Cek Data eKTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg dari Bulog

Warga Banyumas yang memenuhi kriteria sebagaimana di atas, dapat mendaftarkan diri di program JPS Banyumas Rp200 ribu di jpsbms.banyumaskab.go.id.

Bantuan JPS Banyumas Rp200 ribu ini diusung dalam rangka membantu masyarakat ekonomi menengah kebawah dalam menghadapi dampak dari PPKM yang diberlakukan pemerintah dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Berikut ini adalah cara untuk daftar JPS Banyumas:

  1. Masuk halaman jpsbms.banyumaskab.go.id.
  2. Masukkan NIK.
  3. Masukkan Nomor KK.
  4. Tambahkan nomor HP aktif di formulir pendaftaran.

Baca Juga: Penerima Bansos BST Kemensos Rp600 Ribu Juli 2021 Dapat Beras 10 Kg, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Hari Ini Buka! Berikut Cara Daftar JPS BMS Banyumaskab Pakai KK dan KTP, Ikuti Cara Ini Bisa Dapat Rp 200 Ribu

Pendaftar dapat mengunduh aplikasi untuk melakukan cek apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima berhak JPS Banyumas. Bantuan akan diumumkan tanggal 15 Juli 2021 lewat SMS ke nomor HP pendaftar.

Penerima JPS Banyumas dapat melakukan pencairan bantuan sebesar Rp200 ribu pada tanggal 18 Juli 2021 di Kantor Pos Balai Desa. Bantuan JPS Banyumas sendiri dikelola oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x