Hari Ini Buka! Cara Daftar JPS BMS Banyumaskab Pakai KK dan KTP Dapat Rp 200 Ribu di jpsbms.banyumaskab.go.id

- 10 Juli 2021, 12:07 WIB
Cara daftar JPS BMS Banyumaskab pakai KK dan KTP dapat Rp 200 ribu di jpsbms.banyumaskab.go.id Banyumas, syaratnya mudah.
Cara daftar JPS BMS Banyumaskab pakai KK dan KTP dapat Rp 200 ribu di jpsbms.banyumaskab.go.id Banyumas, syaratnya mudah. /JPS Banyumas

BERITA DIY - Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan bantuan BLT bagi warga terimbas PPKM darurat, cara daftar di jps bms banyumaskab go id https://jpsbms.banyumaskab.go.id/.

Adapun PPKM Darurat dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali dan sebagian daerah lain di Indonesia. JPS BMS Banyumas diberikan agar beban warga setempat menjadi ringan.

"Efek atau dampak dari kebijakan pemerintah dengan adanya PPKM Darurat pada 3-20 Juli, maka pasti akan ada yang terkena dampak langsung seperti pekerja-pekerja, buruh-buruh harian dari pengusaha yang kegiatannya ditutup," kata Bupati Achmad Husein dikutip dari Antara, Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BST PKH Kemensos, 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta! Cek Data Penerima cekbansos.kemensos.go.id

JPS BMS sendiri singkatan dari Jaring Pengaman Sosial Banyumas. Warga yang dapat JPS BMS tak cuma warga biasa, melainkan juga ada pegiat seni, budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain yang turut terdampak PPKM Darurat.

"Kami, pemerintah akan me-launching pendaftaran bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya kebijakan ini, akan dibantu atau akan menerima bantuan. Nanti besarannya sedang kami hitung sesuai dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas, namanya adalah bantuan Jaring Pengaman Sosial Banyumas," katanya.

Baca Juga: Link Daftar Bansos Darurat Banyumas jpsbms.banyumaskab.go.id Tak Bisa Diakses, Ini Cara Lain Dapat JPS BMS

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Tahap 3 BNI dan BRI Cair Juli 2021, Cek Tak di eform.bni.co.id dan banpres bpum.co.id

Pendaftaran JPS BMS di https://jpsbms.banyumaskab.go.id bakal dibuka pada tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 16.00 WIB. Bagi masyarakat yang tidak paham aplikasi online, kata dia, akan dibantu oleh kepala desa atau lurah.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x