BERITA DIY - Pendaftaran Bansos di tengah PPKM darurat yang diberikan Pemkab Banyumas JPS BMS di link jpsbms.banyumaskab.go.id semestinya dibuka pada hari ini, Sabtu, 10 Juli 2021.
Jaringan Pengaman Sosial Banyumas atau JPS BMS diberikan ke masyarakat yang terimbas PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali agar bebannya makin ringan.
Warga yang dapat JPS BMS tak cuma warga Banyumas biasa, melainkan juga ada pegiat seni, budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain yang turut terdampak PPKM Darurat.
Berdasarkan pantauan beritadiy.com, link jpsbms.banyumaskab.go.id pada sore ini tidak bisa diakses. Padahal JPS BMS dijanjikan pendaftarannya dibuka pada hari ini.
"Efek atau dampak dari kebijakan pemerintah dengan adanya PPKM Darurat pada 3-20 Juli, maka pasti akan ada yang terkena dampak langsung seperti pekerja-pekerja, buruh-buruh harian dari pengusaha yang kegiatannya ditutup," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein dikutip dari Antara, Sabtu, 10 Juli 2021.
Berikut syarat untuk dapat JPS Banyumas:
a. Belum menerima bantuan