Warga Banyumas berpenghasilan menengah kebawah yang tidak menerima BST, BLT, PKH, dan BPNT
b. Warga Banyumas
Untuk Warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas dan memiliki KTP Banyumas
c. Isi formulir JPS
Mengisi Formulir JPS, dengan memasukan Nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan Nomor HP Aktif
Berdasarkan keterangan situs jpsbms.banyumaskab.go.id, bakal dibuka pada tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 16.00 WIB. Namun situs itu tak bisa dibuka.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menyebut, masyarakat bisa menghubungi kepala desa atau lurah setempat untuk mengusulkan agar dapat.
Baca Juga: Tak Jadi Penerima BPUM Tahap 3 E-form BRI UMKM 2021? Tenang, Ada BLT Mekar BNI! Cek Cara Daftar Ini
"Atau siapapun bisa membantunya untuk mengusulkan. Setelah masuk pendaftaran, maka akan diverifikasi, terutama bantuan ini akan diberikan bagi masyarakat menengah ke bawah," katanya.