Tak Lolos BLT Subsidi Gaji hingga Bantuan UMKM? Ada JPS Kemnaker Lho, Insentif Capai Rp 40 Juta

- 16 November 2020, 11:27 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program JPS bagi kelompok pekerja perempuan.
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program JPS bagi kelompok pekerja perempuan. /Dok. Kementerian Tenaga Kerja

BERITA DIY - Bagi yang tak lolos seleksi Kartu Prakerja, BSU atau BLT Subsidi Gaji hingga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), jangan bersedih.

Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki program baru, yaitu Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk menumbuhkan jumlah wirausahawan.

Adapun JPS merupakan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tenaga dan Guru Honorer Beserta Cara Cek

Program JPS bertujuan untuk membantu masyarakat dalam jangka panjang untuk menangani dampak pandemi Covid-19.

Pada bulan lalu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk 15 kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, agar tetap berpenghasilan sebagai pelaku UMKM.

"Bantuan tersebut, agar para perempuan di daerah ini tetap mempunyai penghasilan dengan menjadi pelaku usaha mikro dan kecil," kata Menaker Ida.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Belum Cair ke 7 Juta Pekerja, Cek Penerima Dapat BSU Atau Tidak di Link Ini

Ia mengatakan, 15 kelompok masing-masing beranggotakan 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima. Masing-masing kelompok perempuan mendapatkan bantuan Rp40 juta.

"Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni," ujarnya.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x