Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar Bantuan UMKM, Jika Dapat SMS Ini Cair
Tidak ada persyaratan khusus bagi kelompok masyarakat itu asalkan sudah ada keterangan dari desa setempat, sudah bisa mendapatkan bantuan itu.
"Karena kalau 'ribet' bantuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 ini tidak akan diserap masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Maaf! Daftar BLT Banpres UMKM Tak Bisa Online, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
Ida yang didampingi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapernta PKK), Suhartono itu mengatakan maksimal satu kelompok yang mendapatkan bantuan berjumlah 20 orang.
"Maksimal 20 orang per kelompok. Bantuannya berupa uang tunai untuk modal usaha, membeli peralatan dan pelatihannya," kata Ida.
Melalui bantuan program ini, Ida mendorong para perempuan yang terdampak pandemi COVID-19 menjadi pelaku usaha mikro dan kecil, sehingga mereka bisa bangkit dari dampak ekonomi karena wabah COVID-19.
Baca Juga: Tak Pernah Lolos prakerja.go.id Jangan Sedih, Bocoran Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Buka
"Targetnya masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 bisa mendapatkan penghasilan melalui program ini, karena sekarang pasar kerja masih terbatas, bisa mendorong mereka untuk menjadi entrepreneur atau pelaku UMKM bisa terfasilitasi melalui program ini," ucapnya.
Kemnaker memberikan kemudahan kepada semua kelompok perempuan di Tanah Air untuk mendapatkan manfaat program bantuan itu.
"Cukup membentuk kelompok, ada surat pernyataan dari desa bahwa kelompok itu benar-benar ada di desanya. Jenis usaha tergantung kelompok dan kearifan lokal," katanya.
Baca Juga: Dapat SMS Bantuan BPUM BRI? Siapkan Berkas, Lakukan Cara Ini Agar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair
Ia mengatakan untuk menangani dampak pandemi COVID-19, Kemenaker menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk tiga program, yakni program TKM, padat karya produktif dan padat karya infrastruktur.