Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncanakan Dibuka! Simak Cara Registrasi Akun di prakerja.go.id

- 10 Juli 2021, 14:15 WIB
Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.
Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 18 direncanakan dibuka. Simak cara registrasi akun di laman prakerja.go.id yang tersaji di akhir artikel.

Pemerintah telah memastikan gelombang 18 Kartu Prakerja akan dibuka pada semester 2 tahun 2021. Jika diperkirakan, kemungkinan pembukaan gelombang 18 akan dilakukan sekitaran Juli-Agustus 2021.

Bahkan, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun guna membiayai seluruh kebutuhan operasional Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Peserta Bisa Dapat Rp 500 Juta! Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Karena itu, bagi Anda yang hendak mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja, segera siapkan scan KTP, NIK, dan nomor KK.

Pasalnya, syarat utama dalam melakukan registrasi di laman Kartu Prakerja, prakerja.go.id, adalah dengan menggunakan scan KTP, NIK, dan nomor KK.

Selain itu, calon peserta harus mengikuti seluruh alur pendaftaran yang sudah ditetapkan oleh pihak panitia Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Baik! Alumni Kartu Prakerja Berpeluang Dapat Rp10 Juta Berbentuk KUR, Simak Cara Dapatnya

Berikut tata cara mendaftar di laman prakerja.go.id:

1. Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian

2. Daftar dengan email aktif

3. Masukkan password

4. Klik Daftar

6. Cek email, klik Verifikasi Email

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncakan Dibuka, Siapkan KTP, Dapatkan Rp500 JUTA!

Isi data diri, tahapannya:

1. Login di prakerja.go.id.

2. Masukkan username dan password.

3. Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik Lanjutkan.

Baca Juga: Kapan KARTU PRAKERJA Gelombang 18 Dibuka? Menkeu: Dieksekusi Semester II 2021 untuk 2,8 Juta Orang

4. Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap.

5. Klik Oke apabila proses sudah selesai

Demikian tata cara daftar akun di laman prakerja.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x