Gelombang 18 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 8 Juli 2021, 11:19 WIB
Pemerintah akan mulai kembali program Prakerja gelombang 18, Berikut syarat dan cara mendaftarnya
Pemerintah akan mulai kembali program Prakerja gelombang 18, Berikut syarat dan cara mendaftarnya /tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan akan segera membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 18.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 ini nantinya akan dibuka tidak lama lagi. Ia menyatakan akan membuka pendaftaran pada bulan Juli-Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Menkeu, Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu. 

Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka! Ini Cara Daftar di prakerja.go.id, Bisa Dapat Rp 3,55 Juta

Nantinya pendaftaran kartu prakerja ini akan menyasar lebih banyak peserta. Kabarnya pemerintah telah menargetkan 2,8juta peserta untuk kartu prakerja gelombang 18 ini.

Lebih lanjut, pemerintah juga telah menyediakan anggaran yang lebih banyak dibanding gelombang sebelumnya. Terhitung pemerintah telah menganggarkan Rp10trilliyun guna pendaftaran kartu prakerja gelombang 18.

Sedangkan masyarakat yang terdaftar mendapatkan kartu prakerja ini akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55juta. Insentif tersebut akan dikirimkan ke masing-masing rekening peserta.

Baca Juga: Pemerintah akan Buka Program Prakerja di Bulan Juli-Agustus, Berikut Cara Mendaftarnya

Jumlah Rp.3,55juta tersebut terdiri atas berbagai hal. Yaitu Rp.1juta untuk insentif pelatihan, Rp.2,4juta untuk insentif setelah pelatihan yang akan dibagi dalam 4 kali pengiriman, dan insentif survey sebesar Rp.150ribu.

Berikut merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar kartu prakerja gelombag 18:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x