Gelombang 18 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 8 Juli 2021, 11:19 WIB
Pemerintah akan mulai kembali program Prakerja gelombang 18, Berikut syarat dan cara mendaftarnya
Pemerintah akan mulai kembali program Prakerja gelombang 18, Berikut syarat dan cara mendaftarnya /tangkap layar prakerja.go.id

1. Warga negara Indonesia (WNI) 

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal 

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha 

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD. 

Baca Juga: Kapan KARTU PRAKERJA Gelombang 18 Dibuka? Menkeu: Dieksekusi Semester II 2021 untuk 2,8 Juta Orang

Sedangkan untuk cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer 

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun 

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online 

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah