5 Hal Aturan PPKM Darurat dan Kapan Kebijakan Itu Berlaku? Intip Bocoran Penerapan Aturan Baru Ini

- 30 Juni 2021, 12:30 WIB
Warga melintas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan operasional pusat perbelanjaan dan mall akan dibatasi hingga pukul 17.00, seiring dengan pengetatan aktivitas masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Warga melintas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan operasional pusat perbelanjaan dan mall akan dibatasi hingga pukul 17.00, seiring dengan pengetatan aktivitas masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

PPKM Darurat hanya untuk daerah tertentu

Berdasarkan informasi, PPKM darurat ini tidak berlaku di semua daerah. Kebijakan ini hanya diberlakukan di kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang mendapatkan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari badan kesehatan dunia atau WHO.

Baca Juga: Ciri-ciri Tertular Covid-19 Varian Delta, Pahami 10 Gejalanya Berikut Ini

Hingga berita ini diturunkan usulan PPKM Darurat ini belum disampaikan secara resmi oleh pemerintah.

Kabarnya, rencana penyampaian PPKM Darurat akan disampaikan Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah