PPKM Darurat hanya untuk daerah tertentu
Berdasarkan informasi, PPKM darurat ini tidak berlaku di semua daerah. Kebijakan ini hanya diberlakukan di kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang mendapatkan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari badan kesehatan dunia atau WHO.
Baca Juga: Ciri-ciri Tertular Covid-19 Varian Delta, Pahami 10 Gejalanya Berikut Ini
Hingga berita ini diturunkan usulan PPKM Darurat ini belum disampaikan secara resmi oleh pemerintah.
Kabarnya, rencana penyampaian PPKM Darurat akan disampaikan Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Juli 2021.***