Masyarakat bisa mendaftar bantuan ini di link jpsbms.banyumaskab.go.id melalui HP yang tersambung ke internet.
Pengumuman masyarakat yang berhak dapat bantuan ini rencananya akan dilakukan usai pendaftaran ditutup, yakni pada 15 Juli 2021.
Masyarakat yang lolos seleksi pendaftaran BLT JPS atau Bantuan PPKM Darurat Covid-19 ini akan mendapatkan Short Message Service (SMS) pada 15 Juli 2021.
Setelah itu bantuan akan mulai dicairkan pada 18 Juli 2021 melalui PT Pos Indonesia dan dilakukan di masing-masing kantor desa atau Balai Desa setempat.
Adapun jumlah penerima BLT JPS atau Bantuan PPKM Darurat Covid-19 ini ditargetkan mencapai 15 ribu kepala keluarga (KK).
Lantas, bagaimana cara daftar BLT JPS Rp 200 ribu per KK atau Bantuan PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id ?