Tak Lolos Prakerja, BPUM Atau BLT Subsidi Gaji? Daftar JPS Kemnaker Aja, Ada Insentif Rp 40 Juta

- 12 November 2020, 19:29 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program JPS bagi kelompok pekerja perempuan.
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program JPS bagi kelompok pekerja perempuan. /Dok. Kementerian Tenaga Kerja

BERITA DIY - Bagi yang tak mendapat Kartu Prakerja dan BLT Subsidi Gaji, ada kabar baik. Sebab pemerintah memiliki program lain, yakni Jaring Pengaman Sosial (JPS).

JPS sendiri merupakan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan.

Program JPS bertujuan untuk membantu masyarakat dalam jangka panjang untuk menangani dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Baru Cair ke 2,1 Juta Pekerja, Kapan Semua Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat?

Pada bulan lalu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk 15 kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, agar tetap berpenghasilan sebagai pelaku UMKM.

"Bantuan tersebut, agar para perempuan di daerah ini tetap mempunyai penghasilan dengan menjadi pelaku usaha mikro dan kecil," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Diumumkan, Kapan Pendaftaran Gelombang 12 Dibuka?

Ia mengatakan, 15 kelompok masing-masing beranggotakan 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima. Masing-masing kelompok perempuan mendapatkan bantuan Rp40 juta.

"Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni," ujarnya.

Baca Juga: Masih Buka, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Jika NIK KTP Tak Terdaftar di Link Eform BRI Agar BPUM Cair

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x