BERITA DIY - Sebanyak 3 juta UMKM ditargetkan dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 yang diberikan Kemenkop UKM.
Adapun pendaftaran ditutup hingga akhir November 2020. Namun untuk sejumlah daerah sudah ditutup.
Oleh karenanya sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya konfirmasi dulu ke pihak yang mencatat pendaftaran bantuan UMKM ini.
Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Batal Dapat BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, Cek Nama di Link Ini
Dalam bantuan UMKM ini, per penerima akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Jumlah penerima bantuan turun jika dibandingkan dengan penerima BPUM tahap 1 yang mencapai 9 juta. Artinya secara total, terdapat 12 juta UMKM yang dapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Link Daftar Bantuan UMKM ONLINE di 15 Daerah dan Cara Cek Penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: